SERVICE

<!--[if !mso]> <![endif]
Memberikan Serice dan Pelayanan yang terbaik adalah bagian dari komitment kami. Selain sebagai Transporter yang memiliki lisensi dari Dinas Perhubungan, Kami juga merupakan kolektor pelumas bekas dan minyak kotor yang beroperasi dibawah lisensi resmi Kementrian Negara Lingkugan Hidup Indonesia sehingga kami mampu memberikan dokumen lengkap untuk pengelolaan limbah berbahaya.

Pelayanan yang dapat PT. Amindy Barokah Sumut berikan untuk menangani permasalahan limbah diantaranya :
* Pengelolaan Limbah B3
* Pengangkutan Limbah B3
* Penyimpanan Sementara Limbah B3 yang aman dan terkendali

PENGELOLAAN LIMBAH B3
Berlandaskan Perizinan – perizinan yang telah dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan MOU dengan Pihak Pemanfaat dan Pemusnah Limbah B3 yang juga memiliki Perizinan yang sah dari Kementerian Lingkungan Hidup, PT. Amindy Barokah Sumut dapat membantu pihak perindustrian dalam pengelolaah limbah B3 yang dihasilkan selama proses produksi. Dimulai dari pengangkutan limbah B3 dari lokasi penghasil limbah, penyimpanan sementara dan kemudian diteruskan kepada pihak Pemanfaat ataupun pihak pemusnah limbah yang telah memiliki kontrak kerjasama dengan PT. Amindy Barokah Sumut .



PENGANGKUTAN LIMBAH B3
Berdasarkan Surat Rekomendasi Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun No. B3481/Dep.IV?LH/PDAL/03/2013 tanggal  28 Maret 2013 yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, PT. Amindy Barokah Sumut dapat memberikan pelayananpengangkutan limbah B3 yang dihasilkan dari sisa proses produksi untuk dikumpulkan ataupun diteruskan kepada pihak pemanfaat dan pemusnah limbah B3.

PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH B3
Untuk mendukung proses pengangkutan dan pengelolahan Limbah B3, PT. Amindy Barokah Sumut mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup SK No. 33 Tahun 2011 Tentang Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang selama ini sangat membantu PT. Amindy Barokah Sumut dalam menagani pengelolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang dihasilkan dari sisa produksi diperusahaan yang ada di Sumatera.

Komentar

  1. Ada limbah oli bekas u.kontrak 5 THN lokasi di lokseumawe bs kerjasamakah, trmksh

    BalasHapus

Posting Komentar